Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reuni 212

Panitia Reuni 212 Tetap Paksakan Gelar "Aksi Superdamai", Polda Metro Ancam Pidanakan

Entah mengapa pihak panitia acara reuni 212 mengatakan pihaknya tetap menggelar acara tersebut.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunmedan.com
Ilustrasi Reuni 212 sebelumnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Entah mengapa pihak panitia acara reuni 212 mengatakan pihaknya tetap menggelar acara tersebut.

Menurut rencana, acara digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif mengatakan, acara di Jakarta tidak perlu mendapatkan izin dari polisi.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis 2 Desember 2021, Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Wilayah Berikut Ini

Baca juga: Donasi untuk Gala Sky Capai Rp 1,4 Miliar, Marissya Icha Sahabat Vanessa Angel Ungkap Harapan

 

Argumentasi Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu (1/12/2021).

Slamet menambahkan, acara di Patung Kuda nanti akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".

"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet.

Namun, di sisi lain, poster "Aksi Superdamai" tersebar secara masif di media sosial.

Per Rabu pukul 08.17 WIB, tagar PutihkanJakarta212 trending di Twitter dengan lebih dari 20.000 kicauan.

Iklan untuk Anda: Ulang tahun ke -110 mendirikan ROLEX - Diskon 90%
Advertisement by

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, panitia penyelenggara kegiatan itu sudah pernah mengajukan izin ke kepolisian pada 18 November 2021.

Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menyetujui atau memberikan izin untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan massa tersebut di Jakarta.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya sebelumnya juga mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta tidak memberikan izin acara Reuni 212 digelar di DKI Jakarta.

"Gugus tugas tadi sudah tidak memberikan rekomendasi, dalam bahasanya karena Covid-19, ada varian baru. Jadi larinya ke situ," ujar Eka Jaya, Senin (29/11/2021).

Menurut Eka, panitia penyelenggara sudah melakukan rapat internal untuk mengganti konsep Reuni 212 menjadi kegiatan zikir dan munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara daring.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved