Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perselingkuhan

Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang, Video Mantap-mantap Jadi Barang Bukti, Pakai Baju Dinas

Video tersebut, jadi bukti bahwa saat Bripka RY melakukan tindakan asusila, ia masih mengenakan pakaian dinas Polri.

Editor: Indry Panigoro
Capture/kolase/int via Serambi News
ilustrasi polisi selingkuh dengan istri orang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perselingkuhan kembali terjadi.

Kasus perselingkuhan kali ini melibatkan anggota Polri.

Oknum polri itu selingkuh dengan istri orang.

Video mantap-mantap jadi barang bukti dirinyaa berselingkuh.

Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya berinisial Bripka RY.

Perselingkuhan terjadi saat dia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.

Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.

Saat terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Foto Istimewa via Rakyatku.com)

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya telah lakukan penindakan tegas yakni persidangan terhadap anggota.

"Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut.

Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang. Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).

Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.

“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian.

Sukalam, warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Cluwak, mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.

Dia bekerja di Jepang selama lima tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved