Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Masih Ingat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie? Dua Pesohor Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkotika

Kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie memasuki babak baru.

Tribunnews/Fauzi Alamsyah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie?

Sudah empat bulan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi di daerah Bogor, Jawa Barat.

Kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie memasuki babak baru.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana narkoba pada Kamis, 2 Desember 2021 pukul 10.00 WIB.

Putri Delina Khawatir soal Kondisi Bintang, Titip Pesan untuk Teddy: Tolong Kerja Keras untuk Anak

Kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Bakal Jalani Persidangan Kasus Narkoba dari Tempat Rehab
Kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Bakal Jalani Persidangan Kasus Narkoba dari Tempat Rehab ((ISTIMEWA))

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga.

Ya, kabarnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakpus telah menjadwalkan sidang perdana tersebut pada pukul 10.00 WIB.

Kasusnya akan masuk ke meja hijau, karena berkas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, sudah masuk ke Pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga mengatakan kalau Pengadilan sudah mengeluarkan jadwal sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kami sudah menerima jadwal sidang. Jadwalnya itu Kamis (2/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Bima Suprayoga, ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

"Jam 10 pagi rencananya akan disidangkan," tambahnya.

Namun, Bima tidak bisa memastikan apakah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dihadirkan kedalam persidangan atau menjalaninya secara daring.

"Saksikan di sana dong," ujar Bima Suprayoga.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di dalam rumah.

Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Masih di Panti Rehabilitasi Usai Berkas Dilimpahkan

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. (Instagram)

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sudah menerima kelengkapan berkas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu, dengan tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN supirnya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan, berkas perkara Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN supirnya sudah dinyatakan lengkap dan P21, usai penyidik Polres Metro Jakarta Barat melengkapi berkas pemeriksaan.

"Sudah P21 sejak Rabu kemarin," kata Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting kepada Wartakotalive, Jumat (26/11/2021).

Bani mengatakan, penyidik juga sudah melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan ketiga tersangka yakni Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN supirnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam pelimpahan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN ke Kejaksaan, penyidik melakukannya secara daring.

"Jadi RAB (Nia Ramadhani, AAB (Ardi Bakeie), dan ZN sudah dilimpahkan, proses secara daring.

Mereka menjalani pelimpahan dari Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat," jelasnya.

Bani menegaskan, setelah dilakukannya pelimpahan tersangka, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN tidak dimasukan kedalam penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Kasus Narkotika

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved