Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Ada Saksi Baru Waktu Itu Ada di Dekat TKP, Kini Bongkar Apa yang Dilakukan Danu di Lokasi Pembunuhan

Hari itu merupakan sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar / Dwiky Maulana) (Tribun Jabar)
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) di kasus Subang kembali diperiksa polisi pada Senin (29/11/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ada saksi baru.

Saksi ini mengungkap fakta baru.

Dirinya ternyata ada di dekat TKP.

Dia pun membongkar apa yang dilakukan Danu.

Nama saksi itu adalah Opik.

Siapa opik yang diperiksa polisi terkait kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24)?

Opik dimintai keterangannya di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar, Opik adalah warga Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Namun, saat ditanya tentang pemanggilan kali ini, saksi tersebut menolak untuk dimintai keterangan oleh awak media.

"Sudah, ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik, yang buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.

Dari informasi yang didapatkan, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP di saat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang menerobos dari garis polisi pada 19 Agustus 2021.

Hingga berita ini naik, sejumlah saksi yang diperiksa belum diketahui identitasnya.

Belum ada informasi lanjutan mengenai dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang. Saksi mengaku disuruh Banpol untuk bersihkan bak mandi.
Pembunuhan Ibu-Anak di Subang. Saksi mengaku disuruh Banpol untuk bersihkan bak mandi. (TribunMedan.com)

Polisi periksa 7 saksi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved