Pemprov Proses Pengaktifan Sajouw
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut mengaku sudah menerima amar putusan dari (MA)
Penulis: | Editor:
Menurut Karo Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, Roy Moningka, Pemprov Sulut segera memproses pengaktifan Drs Jantje Wowiling Sajouw MSi.
"Ini contoh pejabat yang tak terbukti bersalah, secepatnya, minggu ini kemungkinan," ujarnya.
Setelah menerima salinan, Pemprov segera proses ke Mendagri, dan menurutnya Sajouw akan dipanggil Gubernur terkait hal ini.
"Mudah-mudahan SK segera terbit, kami upayakan secepatnya," ujar Tumiwa.
Karo Pemerintahan dan Humas ini menegaskan, apa yang dilakukan selama ini selalu berdasar pada asas praduga tak bersalah, sehingga ketika yang bersangkutan tak bersalah, status dan jabatan dikembalikan seperti semula. (rob)