Berita Nasional
Sendiri di Rumah, Ibu Muda Ini Dirudapaksa Pemuda Pengangguran, Tak Bisa Melawan Diancam Pakai Pisau
Saat kejadian korban sedang menonton televisi sendirian di rumah karena suaminya tengah menghadiri yasinan rutin di lingkungan.
Pelaku lalu memaksa korban menurunkan celana yang dipakainya.
"Karena ketakutan, korban akhirnya menurunkan celananya. Dibawah ancaman pisau, korban hanya bisa pasrah."
"Setelah selesai berbuat asusila, pelaku kembali mengancam korban kalau mau selamat jangan bilang siapa-siapa," papar Poniran.
Ia menambahkan, usai melakukan aksi bejatnya pelaku ini langsung pergi
Sementara korban berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan.
Lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Rawajitu Selatan.
Berbekal laporan tersebut petugas dengan sigap mencari keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawajitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Seorang IRT Diperkosa Pemuda di Rumahnya Saat Sendirian, Korban Diancam Pakai Pisau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ternyata-siswi-kelas-6-sd-di-bengkulu-diperkosa-ayah-kandung-hingga-hamil-5-bulan_20181104_155956.jpg)