Berita Nasional
Remaja Ini Tusuk Sahabatnya Dengan Anak Panah, Cemburu Lihat Sang Pacar Dibonceng
UC tak terima dengan perlakuan temannya dan menusukan busur panah ke korban.
UC mengaku kesal dengan korban yang kerap mengganggu hubungan asmaranya dengan kekasihnya.
"Korban sudah tahu bahwa kami pacaran tapi dia (korban) tetap ngotot mau merebutnya" kata AB saat dikonfirmasi langsung Kompas.com di Polsek Bontomarannu pada Senin, (29/11/2021).
Atas perbuatannya. UC kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bontomarannu dan terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Tersangka kami jerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan undang undang darurat tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam dan ancamannnya hukumannya maksimal 10 tahun penjara" kata AKP Mangatas Tambunan.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ditinggal Sebentar, Kekasih Sudah Direbut Teman Sendiri, Remaja Ini Tancapkan Anak Panah ke Korban