Digital Activity
Rangga Paonganan: Pidana Harus Menjadi Upaya Terakhir dalam Penegakan Hukum
Ada sebuah prinsip hukum yang disebut ultimum remedium, yang menerangkan bahwa pidana harus menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bagi Rangga Trianggara Paonganan, keadilan merupakan sesuatu yang nilainya lebih dari sebatas apa yang tertulis di dalam aturan.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado ini beranggapan, tidak semua perkara hukum itu harus diselesaikan menurut pasal-pasal yang ada.
Ia menjelaskan, ada sebuah prinsip hukum yang disebut ultimum remedium, yang menyebut bahwa pidana harus menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum.
Ketika ada perkara hukum, penting untuk melihat unsur-unsur lain, sehingga keadilan yang dicapai itu adalah keadilan yang substantif bukan keadilan yang normatif.
Hal itu dijelaskan pengacara muda ini saat hadir dalam program acara Tribun Justitia yang dipandu Jurnalis Tribun Manado Rizali Posumah, Jumat (26/11/2021).
Bagaimana lengkapnya bincang-bincang Tribun Manado dengan Rangga? Berikut petikan wawancaranya:
Apa kesibukan hari ini?
Sebelum saya ke sini saya menyelesaikan beberapa agenda terkait pekerjaan saya sebagai seorang pengacara.
Bagaimana sampai anda tertarik menjadi pengacara?
Sebelum jadi pengacara pada prinsipnya saya itu orangnya mengalir aja.
Mengalir dalam arti bahwa, apapun profesi saya ke depan, saya percaya bahwa itu juga merupakan suatu anugerah atau pemberian dari Tuhan.
Nah kenapa kemudian saya sampai menjadi seorang pengacara? Karena pada dasarnya, yang ada dalam diri saya itu saya suka bekerja menggunakan disiplin ilmu yang saya pelajari.
Karena kebetulan saya adalah lulusan Fakultas Hukum di Universitas Sam Ratulangi, saya berpikir, rugi kalau saya bekerja di luar profesi yang berkaitan dengan hukum.
Makanya kemudian ada kesempatan kira-kria tahun 2019 ada informasi dari teman bahwa salah satu organisasi advokat membuka pendaftaran, dan akhirnya saya masuk dan kini bisa beracara sebagai pengacara.
Ada tidak sosok yang mendorong anda agar terjun menjadi seorang yang berprofesi di dunia hukum?