Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DKI Jakarta

Anies Didemo Massa Buruh, Minta UMP DKI Jakarta 2022 Dibatalkan, Desak Pengusaha Turun Tangan

Massa Buruh berdemo minta Gubernur Anies Baswedan batalkan UMP DKI Jakarta 2022. Desak para pengusaha ambil tindakan.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Vitorio Mantalean
Massa Buruh Demo Minta Anies Baswedan batalkan UMP DKI Jakarta 2022. 

dan peraturan turunannya soal pengupahan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Melalui beleid anyar itu, penghitungan UMP sudah baku.

Pintu negosiasi antara pengusaha, pemerintah, dan buruh, seperti yang selama ini dilakukan otomatis tertutup.

Sebab, dalam menentukan UMP, data-data yang dipakai sebagai dasar penghitungan bersifat tunggal,

yakni dari Badan Pusat Statistik sebagai lembaga berwenang.

Pemerintah daerah hanya dapat mengikuti formulasi perhitungan upah sesuai yang digariskan pemerintah pusat.

(Kompas.com)

Tautan:

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/29/07095741/demo-minta-anies-batalkan-ump-dki-2022-massa-buruh-akan-bergerak-ke-balai?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved