Kecelakaan
Kecelakaan Maut Pukul 06.00 Wita, Seorang Pemotor Tewas, Korban Terseret dan Terlindas Ban Belakang
Kecelakaan maut di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (28/11/2021) pagi, melibatkan mobil dan sepeda motor, akibatnya seorang pemotor tewas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (28/11/2021) pagi.
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan mobil dan sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor tewas.
Baca juga: Ingat Momen Bareng Vanessa Angel, Mayang Lusiana Fitri Menangis: Pengen Kayak Dulu Lagi
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 03.45 WIB, Dua Orang Tewas, Mobil Panther Ringsek Usai Tabrakan dengan Bus
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung, sekitar pukul 06.00 Wita.
Dalam insiden kecelakaan itu, pengendara motor meninggal dunia usai ditabrak mobil Gran Max nomor polisi DP 8197.
Foto: Ilustrasi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pengendara mobil ingin menghindari lubang.
Namun ia menabrak pengendara yang ada di depannya.
Mobil melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
Saat ia akan menghindari lubang, mobil mengambil jalur kanan.
Kemudian menabrak sepeda motor Honda Scoopy DP 2059 LB yang dikendarai oleh Muhammad Yayat berboncengan dengan Khusnul Khatimah Samad (18).
Pengendara roda dua tersebut bergerak dari arah yang sama dengan mobil Grand Max.
"Sama-sama mengindari jalan rusak, terus mobil itu tabrak motor sampai terjatuh di badan jalan," ujar AKP Muh. Yusuf.
Naas, Khusnul (korban) terseret dan terinjak ban belakang sebelah kanan mobil Daihatsu Gran Max tersebut.
Sedangkan Yayat, mengalami luka-luka.
Foto: Ilustrasi kecelakaan.
Khusnul meninggal setelah di rawat di Rumah Sakit Sumantri Kota Parepare.
Selain itu, Satlantas Polres Parepare telah mengambil langkah-langkah dengan mendatangi lokasi kejadian dan olah TKP
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti.
Berupa satu unit mobil Daihatsu Gran Max DP 8197 GJ beserta STNK.
Kemudian, satu unit motor Honda Scoopy DP 2059 LB juga diamankan.
AKP Muhammad Yusuf menghimbau, agar masyarakat senantiasa berhati-hati.
"Kita selalu menghimbau masyarakat dalam berkendara dan senantiasa berhati-hati," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Mobil Grand Max Lindas Pengendara Motor di Parepare, Satu Orang Meninggal Dunia