Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Wagub DKI Memohon-mohon Pada Panitia Reuni PA 212, Khawatir dengan Jumlah Massa yang Besar

Ahmad Riza Patria meminta panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk bersikap bijak terkait rencana menggelar reuni akbar.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Wagub DKI Memohon-mohon Pada Panitia Reuni PA 212, Khawatir dengan Jumlah Massa yang Besar 

Hingga kini Polda Metro Jaya diketahui belum mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di sekitar Patung Kuda seberang kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Polisi mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi panitia, salah satunya belum ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan, kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang menjadi lampu hijau dari polisi dalam terlaksananya kegiatan keramaian tersebut.

"Polri memiliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian. Kemudian setelah itu diterbitkan yang kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021) lalu.

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212.
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di masa pandemi, ada tiga persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:

Pertama, panitia harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19. Pasalnya, kegiatan kerumunan saat ini masih ketat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Terkait kegiatan Reuni 212 pihak panitia harus mengacu pada peraturan yang berlaku di mana mereka wajib memenuhi syarat administrasi, yaitu surat permohonan izin keramaian dan harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 karena saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dalam situasi pandemi Covid-19," tutur Zulpan.

Kedua, panitia Reuni PA 212 pun harus mengantongi izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara tersebut yang diketahui akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Ketiga, pihak panitia nantinya harus mengantongi izin rekomendasi dari Polres Metro Jakarta Pusat hingga pengajuan proposal kegiatan Reuni 212 ke pihak kepolisian.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Nama Varian Terbaru Covid 19, Baru Tersebar di Afrika Selatan, Indonesia Harus Waspada

Baca juga: Nirina Zubir Bantah Tuduhan Riri Khasmita Nikmati Rp 600 Juta, Uangnya Sudah Saya Kembalikan

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu (27/11/2021), Taurus Kamu Dapat Beban Kerja, Gemini Semua Berjalan Lancar

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jutaan Orang Diprediksi Hadir di Reuni PA 212, Wagub DKI Sampai Memohon-mohon untuk Pertimbangkan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved