Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pria Jadi Mayjen TNI dan Irjen Pol Gadungan, Tipu Masyarakat Janjikan Dapat Uang Rp 80 Miliar

Pria asal Kediri, sengaja memakai seragam TNI dan Polri untuk meyakinkan para calon korbannya bahwa dirinya adalah seorang perwira tinggi.

Editor: Frandi Piring
Internet
Ilustrasi TNI Gadungan. Terbaru Pria asal Kediri Jadi Mayjen TNI dan Irjen Pol Gadungan. Tipu Korban Janjikan Uang Rp 80 Miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Modus aksi penipuan seorang pria nyamar jadi anggota Pati TNI dan Polri akhirnya terkuak.

Modus penipuan TNI Marinir gadungan, Dicky Agung Priyana berpangkat Mayjen TNI AL dan Irjen Pol, yang ditangkap Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Pria kelahiran Kediri, Jatim itu, sengaja memakai seragam TNI dan Polri untuk meyakinkan para calon korbannya bahwa dirinya adalah seorang aparat yang berpangkat tinggi.

Tujuannya, agar para korbannya terperdaya untuk memberikan uangnya untuk sebuah investasi warisan yang dimilikinya.

Tatkala, si korban berani menyerahkan uang tunai sekitar satu juta rupiah, maka pelaku akan menjanjikan keuntungan pada korban senilai Rp100 juta.

"Modusnya dia mengaku anggota TNI berangkat bintang dua dan anggota Polri berangkat bintang dua mengaku punya warisan kurang lebih Rp80 miliar," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendra Eko Triyulianto pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).

Modus Pria <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kediri' title='Kediri'>Kediri</a> Berpangkat Mayjend TNI dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/irjen-pol' title='Irjen Pol'>Irjen Pol</a>isi Gadungan Tipu Korban, Janjikan Rp 80 M

(Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendra Eko Triyulianto./TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Lalu dari mana asal uang milik si pelaku yang dipakai meyakinkan para korban dengan nominal keuntungan yang besar.

Hendra mengungkapkan, pelaku akan meyakinkan korbannya bahwa dirinya memiliki warisan senilai Rp 80 miliar yang akan segera dicairkan.

"Kalau mau mengasih dana Rp1 juta korban akan mendapatkan Rp100 juta. Dia mengatakan akan ada warisan Rp 80 Miliar," jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada 12 orang yang telah membuat laporan polisi sebagai korban, di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, hingga Kamis (25/11/2021).

Dari 12 orang korbannya itu, Hendra mengaku, pihaknya sementara ini telah merinci nilai kerugian yang diakibatkan oleh ulah pelaku senilai Rp500 juta.

"Untuk sementara kerugian korban 500 juta. Enggak ada yang ditipu menikahi, hanya untuk memperkaya diri saja," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kelakuan Marinir gadungan, bernama Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri itu, berhasil dibongkar Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, Sabtu (20/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved