Berita Nasional
Khawatir Somasi Luhut Pandjaitan, 2 Aktivis Minta Perlindungan PBB
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar kepada pihak kepolisian, memasuki babak baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar kepada pihak kepolisian, memasuki babak baru.
Seperti diketahui, baik Fatia Maulidiyanti maupun Haris Azhar, meminta perlindungan pada Special Procedura Mandate Holders (SPMH) yang merupakan lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Dijelaskan bahwa SPMH PBB mengirimkan surat Komunikasi Bersama/Joint Communication (JC) kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.
Surat yang dikirim SPMH PBB terkait dugaan judicial harassment atau pelecehan terhadap hukum yang dilakukan oleh Luhut yang menyomasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
SPMH PBB adalah sekelompok pakar/ahli independen yang ditunjuk oleh Dewan HAM PBB untuk memberikan laporan serta masukan terkait implementasi maupun suatu kondisi HAM yang bersifat darurat di suatu negara tertentu.
Intinya, SPMH PBB meminta klarifikasi Pemerintah RI terhadap dugaan dua somasi yang dilayangkan kepada Haris Azhar dan Fatia yang SPMH PBB anggap sebagai bentuk persekusi atau kriminalisasi.
Somasi yang dilayangkan Luhut bermula dari talkshow Youtube saluran milik Haris Azhar dan Fatia pada 20 Agustus 2021.
Pada tayangan itu, ditekankan dugaan keterlibatan TNI dan Purnawirawan TNI dalam bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua serta berkaitan dengan peningkatan militerisasi dan kekerasan di Intan Jaya.
SPMH PBB meminta klarifikasi pemerintah mengenai dasar hukum pengajuan tuntutan Luhut terhadap kedua aktivis HAM tersebut.
Klarifikasi justifikasi penggunaan Pasal 27 UU ITE dan Pasal 310 serta 311 KUHP dalam penuntutan dan kesesuaiannya terhadap kewajiban WNI di bawah hukum internasional.
Respon Luhut Dilaporkan ke Polisi Dugaan Bisnis PCR: Bicara Pakai Data Jangan Rumor, Kampungan Itu
Seperti yang diketahui beredar kabar Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan disebut bermain bisnis tes PCR.
Terkait hal tersebut mendapat sorotan publik.
Hingga Luhut pun memberitakan tanggapannya terkait kabar tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyikapi terkait adanya pelaporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.