Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Berkas Perkara Rachel Vennya Dinyatakan Lengkap, Polisi Segera Serahkan Tersangka dan Barang Bukti

Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan OP sebagai tersangka dalam kasus itu.

Tayang:
Editor: Shity Nurjanah
Instagram @rachelvennya
Berkas Perkara Rachel Vennya Dinyatakan Lengkap, Polisi Segera Serahkan Tersangka dan Barang Bukti 

"Tahap 1 sudah selesai. Sudah P-21 pada 24 November 2021, berkas dinyatakan lengkap. Tapi belum tahap 2," ujar Ivan, Kamis (25/11/2021).

Selanjutnya, Kejati Banten menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus pelanggaran kekarantinaan tersebut oleh Polda Metro Jaya.

"Setelah P-21 dan berkas dinyatakan lengkap, maka selanjutnya polisi menyerahkan tanggung jawab yakni tersangka dan barang bukti," kata Ivan.

Rachel Vennya dan sang kekasih, Salim Nauderer saat berada di Amerika Serikat (Instagram@rachelvennya)

Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan OP sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kasus ini bermula karean keempatnya terlibat dalam pelanggaran kekarantinaan seusai berlibur dari Amerika Serikat pada September lalu.

Baca juga: SOSOK AKBP Dermawan Karosekali, Polisi yang Dikeroyok di Gedung DPR

Baca juga: Gadis Ini Baru Tahu Ayahnya Miliarder di Usia 13, Kini Hidupnya Berubah

Baca juga: Suami Tak Sadar Ternyata Nikahi Seorang Pria, Punya Paras Cantik hingga Dokter Bongkar Rahasia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Perkara Rachel Vennya P21, Polisi Segera Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejati Banten

Ikuti kabar selebriti lainnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved