Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

27,1 Miliar TGR Belum Dikembalikan, Ada Pihak Ketiga, ASN Hingga Mantan Legislator di Tomohon

Pemerintah Kota Tomohon terus mengejar penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Istimewa, WM
Pembahasan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK-RI dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut beberapa waktu lalu. Tampak juga sejumlah ASN Pemkot Tomohon yang menjadi peserta sidang MP TGR. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota Tomohon terus mengejar penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebab, hingga kini total uang negara yang menjadi temuan dan belum dikembalikan lebih dari Rp 27,1 Miliar.

Kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH menyebut jumlah tersebut sebagaimana temuan BPK RI dalam kurun waktu 2004 hingga 2021.

"Sesuai catatan BPK RI dalam kurun waktu 2004 sampai 2021 yang belum ditindaklanjuti masih ada 19 persen atau Rp 27,1 miliar," sebut Bolang saat diwawancarai Tribunmanado.co.id di Kantor Inspektorat, Jumat (26/11/2021).

"Saat ini diupayakan untuk diselesaikan. Termasuk untuk yang kena TGR ini sudah berupaya semaksimal mungkin," sambungnya.

Untuk bulan depan, Jeane Bolang mengatakan bahwa akan di Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) akan melakukan sidang.

"Rencannya bulan depan kembali digelar sidang MP TGR guna pembahasan tindaklanjut," ujarnya.

Adapun yang belum menindaklanjuti TGR ini terdiri dari pihak ketiga, ASN, legislator, mantan legislator, hingga mantan Pejabat.

"Ada yang ASN, anggota dewan, mantan anggota dewan dan mantan pejabat. Tetap mereka kami berikan undangan untuk sidang penyelesaian TGR," ungkap Jeane Bolang.

Sedangkan untuk yang belum menindaklanjut, namun sudah meninggal, Jeane Bolang menyebut harus dilaporkan ke BPK RI.

"Jadi ada mekanisme sendiri. Kami harus laporkan ke BPK kalau memang sudah meninggal," ucapnya.

Disisi lain, Jeane Bolang menyebut, Pemkot Tomohon sendiri menargetkan penyelesaian TGR ini sudah berada diatas angka 80 persen.

"Targetnya tindaklanjut TGR sudah bisa diatas 80 persen," pungkasnya. 

Tentang Tomohon

Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan

Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha

Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).

Suhu di Kota Tomohon pada waktu siang mampu mencapai 30 derajat Celsius dan 18-22 derajat Celsius pada malam hari.

Saat ini Kota Tomohon dipimpin oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk alias Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut. (hem)

Baca juga: SOSOK Ahmad Sahroni yang Ditunjuk Anies Jadi Ketua Pelaksana Formula E, Crazy Rich Tanjung Priok

Baca juga: Ahok Tolak Beli StreetScooter Jerman, PLN dan Antam juga Keberatan, Curiga Ada Kejanggalan

Baca juga: Festival Bunaken Masuk Daftar Karisma Event Nusantara, Besok Dihelat di Pulau Bunaken

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved