Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diperkirakan Bebas Akhir Tahun, Terjerat Kasus Narkoba

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah lengkap.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diperkirakan Bebas Akhir Tahun, Terjerat Kasus Narkoba 

Menurutnya, saat ini umumnya pengguna narkoba menggunakan jenis Amphetamine Type Stimulant (ATS), yang terdiri atas ekstasi, sabu-sabu dan kokain.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sendiri diketahui menggunakan jenis Sabu-sabu yang tergolong ke ATS, yakni zat sintetik yang dalam dosis tinggi menyebabkan paranoid karena munculnya halusinasi.

Pengguna narkoba jenis ATS ini, kata dr. Diah, hanya memerlukan rehabilitasi dalam jangka waktu pendek (kurang dari enam bulan) atau short term rehabilitation.

Hanya saja, lanjutnya, yang justru ditakutkan ialah munculnya komplikasi medis dan mental. Bila sudah begini, maka dibutuhkan rehabilitasi medis sekaligus mental.

Nah, bedanya pada pengguna cannabis, ganja, mariyuana, lalu ATS, itu seringkali mengubah struktur neurotransmitter di otak.

Itulah yang menyebabkan perubahan perilaku, ada paranoid nya, rasa paniknya, ketakutan dan kecemasan tinggi.

"Nah itu yang harus diobati. Inilah yang mungkin seringkali perlu rawat inap dulu," kata Diah menjelaskan.

"Karena bayangkan, kalau paranoid nya berlanjut terus,  masih ada rasa ketakutan, tidak mungkin kalau dengan rawat jalan.

Dia pasti tidak akan nyaman, orang rumah pun tidak akan nyaman.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditahan terkait kasus narkoba. (istimewa)

Orang itu seperti mengalami gangguan jiwa, seperti halusinasi, waham, kejang-kejang, ketakutan, mendengar suara-suara. Itu yang harus dirawat inap,” tambah Diah.

Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu seberat 0,78 gram, Rabu (7/7/2021) di Kawasan Pondok Indah.

Awalnya polisi menangkap ZN (43), sopir Nia Ramadhani di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Polisi menemukan sabu di mobil tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved