Penanganan Covid
Maria Sambut Natal dengan Sukacita Meski PPKM Level 3
Pemerintah telah keluarkan aturan larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga swasta
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Maria pasrah tak bisa cuti merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Diketahui, untuk memperketat mobilitas dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga swasta selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Maria, seorang karyawan swasta asal Minahasa mengaku sedikit kecewa dengan keputusan tersebut.
Sebab ia telah punya rencana untuk ambil cuti akhir tahun ini.
"Saya ada urusan di akhir tahun yang mengharuskan saya cuti," ujarnya kepada tribunmanado.co.id, Kamis (25/11/2021).

Meski kecewa, Maria menyadari bahwa kebijakan yang diambil pemerintah ini untuk kepentingan bersama.
Sebab menurutnya, bisa saja warga kecolongan saat akhir tahun, hingga bisa meningkatkan kasus Covid-19.
"Pada akhirnya saya berpikir ini aturan yang baik untuk menjaga keselamatan bersama. Karena kalau kasus naik lagi, semua akan merasakan dampaknya," ujarnya.
Meski adanya PPKM dalam perayaan Natal 2021, Jeane, warga Tondano, mengaku tetap menyambut Natal dengan sukacita.
Meski ia sendiri tak bisa mendapatkan cuti akhir tahun ini.
"Masih PPKM tak apa-apa, yang penting hati tetap sukacita menyambut Natal," ujarnya.
Menurutnya tahun ini sudah jauh lebih mendingan dari tahun lalu, di mana sama sekali tak bisa masuk gereja untuk merayakan Natal.
"Tahun lalu tak ada ibadah pohon terang, tak masuk gereja. Natal serasa sangat berbeda. Bersyukur tahun ini sudah ada kelonggaran," ujarnya.
Jeane pun mendukung program pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 ini.
"Saya mendukung PPKM ini, biar masyarakat gak bablas. Jangan jadi kayak di Eropa, kasus naik tinggi. Lockdown lagi. Semoga kita tak lagi banyak kasusnya," ujarnya.