Seleb
Kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Bakal Jalani Persidangan Kasus Narkoba dari Tempat Rehab
Kabar terbaru kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie, keduanya akan menjalani sidang dari panti Rehab.
"Dengan tersangka ZV, RAB, dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat," kata Bani.
Bani menerangkan ketiga tersangka terbukti menyalahgunakan narkotika golongan satu.
Kemudian, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan pasal terkait narkotika.
Yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Penyerahan tersangka dari pihak kepolisian ke kejaksaan (tahap dua) dilakukan secara daring.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada di tempat rehabilitasi FAN Campus, Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan para penyidik dari kepolisian serta jaksa peneliti berada di Kantor Kejari Jakarta Pusat.
"Adapun tahap dua dilakukan secara daring atau melalu zoom meeting."
"Di mana para tersangka tetap berada di Lembaga Rehabilitasi FAN Campus Bogor," tuturnya.
Dalam tahap dua, Bani mengatakan pihaknya melakukan verifikasi terhadap sejumlah data.
Di antaranya adalah kebenaran identitas tersangka, berkar perkara, hingga barang bukti.
"Pemeriksaan ketiga tersangka, membenarkan identitas sesuai yang terlampir dalam berkas perkara," terang Bani.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani persidangan dari panti rehab di Bogor. (Instagram @ramadhaniabakrie)
"Membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka."