Berita Terkini
Jawaban Kemenkeu Terkait Kapan Pengumuman Tarif Cukai Rokok, Lihat Aspek Ketenagakerjaan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, penetapan tarif cukai rokok tahun 2022 masih dalam tahap pembahasan internal.
Sebagai informasi, target penerimaan cukai dalam UU APBN tahun 2022 sebesar Rp 203,92 triliun.
Target tersebut naik sekitar 13,2 persen dibanding target tahun ini yang sebesar Rp 180 triliun.
Kemenkeu Bahas Rencana Kenaikan Tarif Cukai Miras
Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membahas rencana penyesuaian tarif cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) untuk golongan B dan C atau minuman keras (miras).
Direktur Kepabeanan Antar Lembaga dan Internasional Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Syarif Hidayat menjelaskan, MMEA Golongan B merupakan minuman dengan dengan kadar alkohol 5 persen sampai 20 persen, sementara MMEA Golongan C adalah minuman dengan kadar alkohol di atas 20 persen.
Pembahasan tersebut dilakukan menyusul belum adanya penyesuaian terhadap tarif cukai MMEA kedua golongan tersebut semenjak diterbitkannya PMK No. 158/PMK.011/2018.
• Tahukah Kamu Fakta-fakta Hari Thanksgiving? Simak Mulai dari Sejarah, Tradisi hingga Kontroversinya
"Penyesuaian tarif cukai untuk MMEA golongan B dan C menjadi salah satu agenda pembahasan rumusan kebijakan cukai MMEA yang saat ini sedang dibahas oleh Kemenkeu," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
Penyesuaian itu juga dilakukan agar target penerimaan negara melalui cukai dapat terpenuhi pada tahun mendatang.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Pande Putu Oka menyebutkan, pembahasan penyesuaian itu tengah dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
"Dan dalam hal telah ditetapkan, pemerintah akan segera mengumumkannya," ujarnya.
Adapun hinga dengan saat ini, penerimaan negara di bidang cukai pada akhir 2021 diproyeksikan dapat memenuhi target.
Tercatat penerimaan cukai sendiri telah mencapai Rp 128,3 triliun di kuartal III-2021 atau tumbuh 15,1 persen dari penerimaan tahun lalu sebesar Rp 111,5 triliun.
"Kinerja itu dipengaruhi oleh kebijakan di bidang cukai (penyesuaian tarif) dan efektifitas pengawasan melalui program gempur rokok ilegal," katanya.
Untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara melalui cukai, pemerintah telah memiliki Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kapal Motor Ladang Pertiwi 1 Dikabarkan Hilang, Ditumpangi Enam Guru dan Staf Serta Istri Kepsek |
![]() |
---|
Alfamart dan Indomaret Beri Promo Diskon Minyak Goreng Sabtu 21 Mei 2022: dari Bimoli hingga Sania |
![]() |
---|
Cek Sekarang! Apakah Televisi Sudah Digital atau Masih Analog, Siaran Dihentikan Mulai April 2022 |
![]() |
---|
Aturan Berlaku Mulai 30 April 2022, Siaran TV Analog Siap Dihentikan, Kominfo Imbau Segera Beli STB |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Pesanan Organ Manusia dari Brasil, Nama Desainer Indonesia Arnold Putra Disebut |
![]() |
---|