Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Regional

Sejak 2009 Ayah Kandung Jadikan Putrinya sebagai Pelampiasan Hasrat Biologis, Istri Tahu tapi Diam

Ayah Kandung tega berbuat bejat sejak 2009 terhadap anaknya. Sang istri tahu tapi diam.

Editor: Frandi Piring
Foto via kantorhukum-lhs.com
Ilustrasi pencabulan. Kasus Ayah Kandung Jadikan Putrinya sebagai Pelampiasan Hasrat Biologis di Salatiga Sejak 2009. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya selama bertahun-tahun.

Pria tersebut pun ditahan aparat Polres Salatiga.

Tersangka tega berbuat bejat tersebut sejak 2009, di mana usia sang anak masih belia.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan tersangka bernama MS (42) beralamat di Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

"Korban LS masih berstatus pelajar berusia 16 tahun," ungkapnya d Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021).

Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam suasana sepi.

Korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun. Dia juga memberi uang kisaran Rp 10.000.

AKBP Indra Mardiana mengatakan pencabulan terhadap anak tersebut pernah diketahui istri tersangka.

"Namun malah istri tersangka dipukuli hingga ketakutan," jelasnya.

MS mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah dilayani istrinya secara biologis.

"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak.

Dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra.

Indra mengungkapkan korban LS dilakukan pendampingan untuk pemulihan mentalnya.

"Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis ayahnya," ungkapnya.

(Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/130101878/pria-di-salatiga-tega-cabuli-anak-kandung-berulang-kali-sejak-2009

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved