Berita Bolmong
Polsek Dumoga Barat Tangkap Pelaku Penikaman Warga Toraut
Polsek Dumoga Barat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan sajam yang ada terjadi di Desa Toraut, Kecamatan Dumoga Barat
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polsek Dumoga Barat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan sajam yang ada terjadi di Desa Toraut, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong.
Kapolsek Dumoga Barat AKP Rudyanto Simanjuntak ketika dihubungi Tribun Manado, Rabu (24/11/2021) mengatakan jika pihaknya mengamankan pelaku di rumahnya.
Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan Unit Reskrim dan Piket Polsek Dumoga Barat di rumahnya tanpa perlawanan.
"Pelaku sudah kami tangkap tanpa perlawanan," ujarnya.
Ia juga sangat menyayangkan kejadian ini terjadi di wilayah hukumnya.
"Padahal masalahnya hanya sepeleh, tapi karena sudah miras makanya masuk penjara lagi," bebernya.
Sebelumnya diketahui, Yoko Jeiman (25) warga desa Toraut, Kecamatan Dumoga Barat, kabupaten Bolmong, terpaksa dilarikan ke Puskesmas Terdekat.
Pasalnya pria yang bekerja sebagai penambang ini mengalami luka berat setelah ditikam teman miras sendiri.
Pelaku diketahui berinisial SS, warga yang sama dengan korban.
Peristiwa ini berawal ketika korban mengadakan pesta miras di belakang rumah salah seorang warga desa Toraut, Rabu (24/11/2021).
Sementara mereka meneguk miras korban sempat melemparkan potongan ikan daging ayam ke arah tubuh pelaku SS.
Dalam kondisi sudah mabuk akibat meneguk miras.
Pelaku SS tersinggung dan langsung pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang.
Kemudian SS kembali lagi ke lokasi dimana mereka mengadakan pesta miras.
Setibanya di TKP pelaku SS langsung menebaskan parang yang dibawanya itu ke arah korban dan mengenai bagian pinggang sebelah kanan sehingga mengakibatkan luka robek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-ss-yang-menikam-teman-mirasnya-sendirihgfhgfh.jpg)