Berita Bolmong
Mulai Desember, Jabatan Eselon IV di Pemkab Bolmong Bakal Ditiadakan
Sekda kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, menjelaskan jabatan untuk eselon IV di struktur Pemerintah Kabupaten Bolmong
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, menjelaskan jabatan untuk eselon IV di struktur Pemerintah Kabupaten Bolmong, akan ditiadakan atau dihapus.
Menurut Tahlis Galang, hal tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (Menpan RB) RI.
“Para pejabat yang saat ini menjabat Eselon IV akan dialihkan menjadi PNS fungsional,” kata Tahlis Galang ketika ditemui Tribunmanado.co.id, belum lama ini.
Ia mengatakan, paling lambat akhir tahun ini dibulan Desember tahun 2021, jabatan untuk eselon IV akan dihapus.
“Tahun depan tinggal jabatan eselon III dan II yang akan ada di struktur Pemkab Bolmong,” terang dirinya.
Kendati demikian, Sekda berkata para PNS tidak perlu khawatir.
Sebab jabatan fungsional tetap berhak mendapatkan gaji dan tunjangan fungsional.
"Tetap ada tunjangan fungsionalnya," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong Umarudin Amba, mengatakan, jumlah secara keseluruhan jabatan eselon IV yang ada di Bolmong sebanyak 455.
Namun hingga saat ini yang terisi baru 374.
“Iya benar untuk eselon IV akan dihapus tapi bertahap PNS yang akan di fungsionalkan," aku dia.
"Insya Allah Desember ini mulai ditiadakan,” kata Amba.
Ia pun membenarkan, para PNS tidak perlu khawatir ketika beralih jabatan fungsional sebab tunjangan fungsionalnya tetap ada.
“Iya tunjangan fungsional pasti tetap masih ada,” tutup Amba. (Nie)
Tentang Bolmong