Penanganan Covid
Rencana PPKM Level 3 Jelang Nataru Bikin Pelaku Pariwisata dan Pusat Perbelanjaan Ketar-ketir
Namun, pihaknya menekankan, terkait PPKM level 3 ini harus dilihat dulu regulasi yang akan digunakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah terus berupaya melakukan penanganan covid.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Pemerintah juga melakukan vaksinasi.
Hingga adanya penerapkan PPKM.
Ya untuk mengantisipasi kembali gelombang ketiga, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara nasional.
Dalam hal ini, Bali juga akan diikutsertakan dalam kebijakan ini.
Namun, adanya kebijakan PPKM Level 3 membuat pelaku pariwisata khususnya di Bali 'ketar-ketir'.
Pasalnya, berlakunya aturan itu nanti bisa saja menurunkan kunjungan wisatawan domestik ke Bali yang perekonomiannya baru saja mulai bergeliat kembali.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Bali Hotels Association (BHA), Fransiska Handoko menyampaikan, pihaknya berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali wacana tersebut.

Mengingat, Bali khususnya sudah di level 2 dimana tingkat vaksinasi penduduk Bali untuk dosis 2 sudah mencapai 90 persen lebih dari target yang ditetapkan atau hampir 70 persen penduduk Bali sudah tervaksin lengkap.
“Dengan pengawasan dan kontrol pintu masuk yang ketat, tentunya adalah pilihan yang lebih tepat sehingga sisi ekonomi dan kesehatan dapat berjalan beriringan. Masak mau pertumbuhan ekonominya nomor 34 terus dari seluruh Indonesia, minus terus,” ungkapnya pada, Selasa, 23 November 2021.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta.
Namun, pihaknya menekankan, terkait PPKM level 3 ini harus dilihat dulu regulasi yang akan digunakan.

“Pada dasarnya, kita menginginkan wisataman mancanegara (wisman) segera datang ke Bali agar masyarakat Bali bisa bekerja kembali,” kata Nuarta.
Di sisi lain, wacana diterapkannya PPKM Level 3 ini juga dikhawatirkan berdampak pada aktivitas di pusat perbelanjaan.