Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Pria Ini Hidup Kembali Setelah 7 Jam di Lemari Es Kamar Mayat, Padahal Sudah Dinyatakan Meninggal

namun setelah dinyatakan meninggal dunia, 7 jam kemudian pria tersebut hidup kembali.

Editor: Glendi Manengal
Nova via Tribun Bali
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pria.

namun setelah dinyatakan meninggal dunia, 7 jam kemudian pria tersebut hidup kembal.

Padahal selama 7 jam pria yang tewas kecelakaan tersebut berada di lemari es kamar mayat.

Baca juga: Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo Menang di Indonesia Open 2021, Lolos ke 16 Besar

Baca juga: Bolsel Turun Level I, Bupati Iskandar Kamaru : Alhamdulillah, Tapi Vaksin Harus Terus Digenjot

Baca juga: Jose Mourinho Tepati Janji, Beri Hadiah Sepatu Mahal pada Felix Afena-Gyan usai Cetak 2 Gol

Foto : ilustrasi kecelakaan. (via Kompas)

Seorang pria di India yang telah dinyatakan meninggal dunia selama tujuh jam mendadak kembali hidup.

Pria tersebut bernama Srikesh Kumar yang menjadi korban kecelakaan di Moradabad, India dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter kemudian disimpan di lemari pendingin kamar mayat.

Saat pihak keluarga datang untung mengambil jasad, Srikesh kembali bergerak.

Hal itu disadari pertama kali oleh adik ipar Srikesh bernama Madhu Bala.

Dikutip dari India Times pada Senin(22/11/2021), kepala kesehatan rumah sakit, Shiv Singh mengatakan, petugas medis telah mengecek pasian sekira pukul 03.00 waktu setempat.

Hasilnya tak ditemukan detak jantung, sehingga pasien dinayatakan meninggal dunia.

Bahkan pemeriksaan tak hanya dilakukan satu kali, tetapi beberapa kali.

"Dia telah memeriksa pria itu beberapa kali.

Setelah itu, pasien dinyatakan meninggal," terang Sigh.

Namun pagi harinya, pihak kepolisian dan keluarga korban menemukan Srikesh dalam kondisi hidup.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved