News Analysis
Kursi Golkar di DPRD Sulut Tak Berpenghuni, Pengamat Sebut Rakyat Dirugikan
James Arthur Kojongian sudah dipecat DPRD sejak 16 Februari 2021. Akibat dipecat terjadi kekosongan posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - 2 Kursi Wakil Rakyat Fraksi Golkar di DPRD kosong.
Kursi tersebut ditinggal sosok James Arthur Kojongian dan Winsulangi Salindeho.
James Arthur Kojongian sudah dipecat DPRD sejak 16 Februari 2021. Akibat dipecat terjadi kekosongan posisi Wakil Ketua DPRD Sulut sekitar 8 bulan lamanya.
Sementara Winsulangi Salindeho telah tutup usia pada 15 Agustus 2021. Pun 3 bulan kursi itu kosong sejak politisi senior Golkar tutup usia
Buntutnya dari 7 wakil rakyat dari Fraksi Golkar, hanya 5 di antaranya yang eksis di Gedung Cengkih.
Pengamat Politik Sulut, Taufik Tumbelaka menilai seharusnya masalah kursi kosong harus sesegera mungkin dilakukan langkah-langkah untuk mengisi kekosongan tersebut.
"Hal ini bukan hanya terkait hak dari partai politik tapi lebih dari itu juga menyangkut kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh parpol dengan muara dirugikannya hak masyarakat yang telah memberi suaranya," kata dia.
Namanya juga wakil rakyat, diberi kepercayaan oleh rakyat duduk di DPRD, jika kursi wakil rakyat itu dibiarkan kosong, lantas ke mana rakyat menyuarakan aspirasinya.
Kursi dibiarkan kosong tanpa penghuninya, artinya ada 2 wakil rakyat yang harusnya bekerja untuk rakyat, jadi tidak bisa bekerja
Ia menilai sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja dari fraksi di DPRD Sulut di mana otomatis 3 fungsi DPRD yakni legislasi, anggaran dan pengawasan tidak bisa dijalankan orang yang diberi tanggungjawab oleh rakyat
"Untuk itu Partai Golkar Sulut mengambil langkah taktis dan strategis guna mengambil solusi agar terkait 2 kursi dapat terselesaikan dengan sesegera mungkin sehingga kinerja Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut dapat berjalan dengan normal," kata dia.
Untuk kasus James Arthur Kojongian, Partai Golkar secepatnya mendesak soal keputusan agar ada kepastian hukum
Memang hak partai Golkar mempertahankan posisi JAK, namun makin lama tertunda maka yang dirugikan masyarakat.
Begitu pun menyangkut Pergantian Antar Waktu, alm Winsulangi Salindeho ke Meyke Lavarence jangan lagi ditunda-tunda. (ryo)