Berita Nasional
Wanita Ini Maki Ibu Arteria Dahlan Anggota DPR RI, Ngaku Anak Jendral Bintang 3, Dijemput Mobnas TNI
Inilah sosok wanita yang mengaku anak jenderal TNI AD bintang 3 memaki ibu Arteria Dahlan saat berada di Bandara Soekarno Hatta.
Dalam keterangan videonya,akun @ahmadsahroni 88 menyebutkan, bahwa Arteria Dahlan adalah sahabatnya. Di kalimat terakhir, dia menjawil akun @puspentni.
Berikut isi lengkap keterangan video yang ditulis @ahmadsahroni88 :
Sahabat sayaa Aretria dahlan @arteriadahlan baru Kejadian di bandara seperti terlihat di video...Dan si perempuan memaki maki org tua sahabat saya , bagaimana menurut Kalian ??
Pantas kah Wanita yg di video seperti itu kepada seorang Ibu kita ??
Wahit tersebut pake Mobil dinas TNI warna Hijau... Apakah benar wanitu itu istri dr seorang Pejabat TNI AD ??
Sy posting ini agar bermanfaat buat pra wanita yg ga pantas memaki org tua kaya di video tersebut.. Sombong kali...
@puspentni tolong di cari pak Mobil dinas tersebut.. agar di beri pelajaran yg sopan sm ibu kita
Kontroversi Arteria Dahlan
Sebelum peristiwa ini terjadi, Arteria Dahlan menjadi sorotan publik setelah melontarkan ucapan bahwa Hakim, polisi dan jaksa tak perlu di operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usulan Arteria ini pun langsung jadi polemik dan ditanggapi sejumlah mantan pegawai KPK.
Saat dihubungi kompas.com ( grup SURYA.co.id), Arteria menyebut aparat penegak hukum itu adalah simbol negara yang harus dijaga marwah kehormatannya.
"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Politikus PDI-P itu berpandangan, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antarlembaga.
Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.
Ia meyakini, lembaga-lembaga penegak hukum memiliki penyidik-penyidik yang andal sehingga dapat menguak sebuah kasus korupsi dengan melakukan konstruksi perkara, tidak hanya lewat OTT.