Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Olivia Nathania

Olivia Nathania Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi

Olivia Nathania kembali terjerat kasus penipuan. Kali ini diduga anak Nia Daniaty tersebut melakukan penipuan berkedok investasi.

(Instagram @niadaniatynew)
Pihak Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Siapkan Bukti untuk Bantah Tudingan Penipuan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum selesai kasus rekrutmen CPNS fiktif, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke polisi.

Anak Nia Daniaty tersebut kini dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok investasi.

Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan istri Rafly Tilaar dikabarkan menyebabkan kerugian mencapai Rp 215 juta.

Olivia Nathania dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Merina.

Merina laporkan Olivia Nathania atas dugaan penipuan bermodus investasi.
Merina laporkan Olivia Nathania atas dugaan penipuan bermodus investasi. (YouTube Star story)

Didampingi kuasa hukumnya, Merina melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 21 November 2021.

Olivia diduga melakukan penipuan dengan modus investasi.

"Klien saya, Merina beberapa kali mencoba menyelesaikan masalahnya dengan kekeluargaan."

"Sampai saat ini tidak digubris."

"Maka malam ini klien saya memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," ujar Herdyan Saksono, kuasa hukum Merina seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Senin 22 November 2021.

Herdyan menyebut kliennya tak sendiri.

Ada sekitar 40 orang yang juga menjadi korban.

Total kerugian yang ditimbulkan dari dugaan investasi bodong yang dilakukan Olivia mencapai Rp 215 juta.

"Sebetulnya Mbak Merina ini mewakili sekitar 40 orang, makanya kita mencoba upayakan."

"Semua uang itu bermuara di rekening Mbak Merina."

"Sehingga mau enggak mau Mbak Merina mesti mengambil langkah untuk mempertanggung jawabkan uang-uang yang dikirimkan ke rekening beliau."

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved