Olivia Nathania
Olivia Nathania Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi
Olivia Nathania kembali terjerat kasus penipuan. Kali ini diduga anak Nia Daniaty tersebut melakukan penipuan berkedok investasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum selesai kasus rekrutmen CPNS fiktif, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke polisi.
Anak Nia Daniaty tersebut kini dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok investasi.
Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan istri Rafly Tilaar dikabarkan menyebabkan kerugian mencapai Rp 215 juta.
Olivia Nathania dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Merina.

Didampingi kuasa hukumnya, Merina melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 21 November 2021.
Olivia diduga melakukan penipuan dengan modus investasi.
"Klien saya, Merina beberapa kali mencoba menyelesaikan masalahnya dengan kekeluargaan."
"Sampai saat ini tidak digubris."
"Maka malam ini klien saya memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," ujar Herdyan Saksono, kuasa hukum Merina seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Senin 22 November 2021.
Herdyan menyebut kliennya tak sendiri.
Ada sekitar 40 orang yang juga menjadi korban.
Total kerugian yang ditimbulkan dari dugaan investasi bodong yang dilakukan Olivia mencapai Rp 215 juta.
"Sebetulnya Mbak Merina ini mewakili sekitar 40 orang, makanya kita mencoba upayakan."
"Semua uang itu bermuara di rekening Mbak Merina."
"Sehingga mau enggak mau Mbak Merina mesti mengambil langkah untuk mempertanggung jawabkan uang-uang yang dikirimkan ke rekening beliau."