Berita Minut
Bupati Joune Ganda Tegaskan Pejabat Minut Dilarang Keluar Daerah
Para Pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut yang doyan jalan - jalan ke luar daerah harus menahan diri untuk sementara waktu
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Para Pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut yang doyan jalan - jalan ke luar daerah harus menahan diri untuk sementara waktu.
Pasalnya Bupati Minut Joune Ganda memperingatkan para pejabat untuk jangan dulu keluar daerah.
Mereka diminta untuk berfokus pada pembahasan APBD induk tahun depan.
"Jangan keluar daerah dulu, kalau yang sudah terlanjur mau berangkat batalkan dulu," kata dia Senin (22/11/2021).
Menurut Joune Ganda, pembahasan APBD 2021 akan terhambat jika pejabat keluar daerah.
Dikatakannya, pembahasan APBD kian kesip.
"Batas waktunya tanggal 30," katanya.
Joune Ganda mengatakan, pembahasan APBD 2021 sangat penting untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minut.
Tentang Minut
Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.
Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.
Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.
Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.
Sebagian dari kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi terletak di wilayah Minahasa Utara.
Daerah ini memiliki banyak potensi wisata antara lain:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-minut-joune-ganda-memperingatkan-para-pejabat-untuk-jangan-dulu-keluar-daerahjgj.jpg)