Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Bidan Ini Keyasikan Selingkuh Hingga Terlantarkan Anak, Akhirnya Suami lapor Polres

Ia melaporkan istrinya berinisial RNS (36) karena selingkuh atau terlibat cinta segitiga dengan pria lain

Editor: Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang bidan di Sampang harus menerima akibat menduakan sang suami.

Ia diduga berselingkuh dan menelantarkan anaknya.

Perselingkuhan tersebut dilaporkan sang suami ke Polres Sampang.

Baca juga: Sosok Suneri, Pemanah Hebat Indonesia Tanpa Kaki Satu, Dulu Pernah TKW di Oman

Seorang pria terpaksa melaporkan istrinya ke polisi karena telah berselingkuh.

Kekesalannya bertambah, karena berselingkuh sang istri pun menelantarkan anaknya.

Kejadian istri selingkuh, terlibat cinta segitiga ini terjadi di Sampang.

Pria berinisial MRS (39) mendatangi Polres Sampang, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Sosok Bidan Dijuluki Iblis, Cabut Ratusan Nyawa Bayi di Rumah Sakit, Orang Tua Diminta Tebusan

Ia melaporkan istrinya berinisial RNS (36) karena selingkuh atau terlibat cinta segitiga dengan pria lain.

Dikutip Posbelitung.co dari SURYAMALANG.COM, akibat terlibat cinta segitiganya, RNS yang berprofesi sebagai bidan di Puskesmas itu menelantarkan anaknya.

"Dia sempat menghubungi saya agar tidak melapor.

Tapi sampai sekarang dia tidak pulang untuk menengok anaknya. Justru dia lebih memilih pria lain," ujar MRS, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Viral Sejumlah Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil, Sebut Tak Punya Suami Tak Bisa Pakai BPJS

MRS mengaku memiliki bukti cinta segitiga atau istri selingkuh dengan pria lain.

Ia mengatakan bukti yang dimilikinya berupa pesan WhatsApp (WA) dan video.

"Kalau dugaan perselingkuhan itu terbukti, saya berharap polisi segera menangkapnya," terangnya.

Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Aipda Soni Eko Wicaksono mengaku sudah menerima laporan dari MRS.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved