Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas Setelah Motor Ditabrak Mobil, Pengemudi Kini Jadi Tersangka

Terjadi kecelakaan maut di Desa Aek Ledong, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan pada Sabtu kemarin.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNKALTIM.CO/ EVI ROHMATUL AINI
Ilustrasi kecelakaan 

Karena dalam peristiwa kecelakaan maut ini dua orang meninggal dunia, Abdul Kodir Hasibuan dijadikan tersangka oleh polisi.

"Menurut informasi, kecelakaan ini bermula saat mobil Xenia melaju dari arah Rantauprapat menuju Kisaran mengambil jalur terlalu kiri. Saat itu mobil menabrak dua kendaraan yang datang dari arah berlawanan," katanya.

Dalam kasus ini, sopir Xenia dijerat Pasal 106 ayat (1) subsidair Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas Angkutan Darat nomor 22 tahun 2009.

"Ancaman pidananya enam tahun penjara," pungkas Jodi.(cr2/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Asahan, Pengendara Mobil Jadi Tersangka.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved