Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Terduga Teroris

Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga, Begini Penjelasan Polri

Terkait hal tersebut kabarnya semenjak ditangkap sampai kini para tersangka belum bisa ditemui keluarga.

Editor: Glendi Manengal
Foto eramuslim.com
Terduga teroris Farid Okbah Cs yang ditangkap Densus 88. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui tiga orang ustaz ditangkap tim Densus 88.

Terkait hal tersebut kabarnya semenjak ditangkap sampai kini para tersangka belum bisa ditemui keluarga.

Begini penjelasan dari pihak kepolisian.

Baca juga: Siska Kandores Bangga Dipercaya Memandu Acara Wapres Maruf Amin di Sulut

Baca juga: Jenderal Dudung Abdurachman Dituding Jadi Anak Emas Jokowi dan Mega, KSAD: Enggak Ada Alat Politik

Baca juga: Debut Manis Xavi Hernandez Bersama Barcelona Tercipta Berkat Gol Memphis Depay ke Gawang Espanyol

Foto : Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Kompas TV)

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat masih belum bisa ditemui terhitung 14 hari sejak penangkapan.

Menurut Ramadhan, ketiganya masih sedang dalam proses pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan. Penyidik punya kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai UU dalam masa 14 hari," kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Ramadhan menjelaskan pihaknya juga telah memberikan penjelasan terkait hal tersebut saat pihak keluarga mendatangi Mabes Polri.

Nantinya, penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga akan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.

"Nanti kalau mereka bertemu kami fasilitasi dan penyidik yang akan menjelaskan.

Kemarin itu ingin bertemu tapi kami fasilitasi nanti tim Densus akan datang menjelaskan duduk persoalannya," ujarnya.

Ketika disinggung apakah ketiga tersangka bisa didamping kuasa hukum, Ramadhan menyebut pihaknya menyerahkan kepada penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

"Nanti kita komunikasikan dengan penyidik," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya buka suara terkait keberadaan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Farid Okbah kini ditahan di Mabes Polri atau tepatnya gedung Densus 88 Antiteror Polri, Jakarta Selatan.

"Di Mabes. Ya (Gedung Densus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Kamis (18/11/2021).

Dedi menyampaikan ketiganya dibawa dalam rangka pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Ia memastikan mereka diperlakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Foto : Ustaz Farid Okbah bertemu Presiden Jokowi pada Juni 2020. (Instagram @faridokbah_official)

Dedi menyampaikan pihak keluarga juga bisa mendatangi Densus 88 Antiteror Polri untuk menemui ketiga tersangka. 

"Pihak keluarga bisa ke Mabes," tukas Dedi.

Sementara itu, Kuasa hukum ketiga teroris JI, Ismar Syafruddin mengaku telah mendatangi lokasi yang dimaksudkan. Namun, pihaknya belum diberikan izin oleh Densus 88.

"Tadi diarahkan ke Densus namun tidak diterima kemudian ke Penmas namun kelihatannya gak diterima juga," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Jelaskan Alasan Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Pihak Keluarga.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved