Penangkapan Terduga Teroris
Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga, Begini Penjelasan Polri
Terkait hal tersebut kabarnya semenjak ditangkap sampai kini para tersangka belum bisa ditemui keluarga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui tiga orang ustaz ditangkap tim Densus 88.
Terkait hal tersebut kabarnya semenjak ditangkap sampai kini para tersangka belum bisa ditemui keluarga.
Begini penjelasan dari pihak kepolisian.
Baca juga: Siska Kandores Bangga Dipercaya Memandu Acara Wapres Maruf Amin di Sulut
Baca juga: Jenderal Dudung Abdurachman Dituding Jadi Anak Emas Jokowi dan Mega, KSAD: Enggak Ada Alat Politik
Baca juga: Debut Manis Xavi Hernandez Bersama Barcelona Tercipta Berkat Gol Memphis Depay ke Gawang Espanyol
Foto : Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Kompas TV)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat masih belum bisa ditemui terhitung 14 hari sejak penangkapan.
Menurut Ramadhan, ketiganya masih sedang dalam proses pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan. Penyidik punya kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai UU dalam masa 14 hari," kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Ramadhan menjelaskan pihaknya juga telah memberikan penjelasan terkait hal tersebut saat pihak keluarga mendatangi Mabes Polri.
Nantinya, penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga akan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.
"Nanti kalau mereka bertemu kami fasilitasi dan penyidik yang akan menjelaskan.
Kemarin itu ingin bertemu tapi kami fasilitasi nanti tim Densus akan datang menjelaskan duduk persoalannya," ujarnya.
Ketika disinggung apakah ketiga tersangka bisa didamping kuasa hukum, Ramadhan menyebut pihaknya menyerahkan kepada penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
"Nanti kita komunikasikan dengan penyidik," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya buka suara terkait keberadaan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) kemarin.