Breaking News
Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Dua Pedagang Sayur dan Seorang Petani Tewas Dicekoki Sianida, Pelakunya Dukun Pengganda Uang

Pria berinisial IS (57) tega meracuni pasiennya bernama Lasman (31) dan Wasdiyanto (38).

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribunnews.com: TribunJateng/Polres Magelang dan Kompas.com/Ika Fitriana
Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus dan (Kanan) IS saat memberikan pengakuannya di hadapan pihak kepolisian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Warga Kota Magelang mendadak dibuat heboh dengan tewasnya dua orang penjual sayur.

Dua korban tersebut bernama Lasman (31) dan Wasdiyanto (38).

Mereka tewas setelah dicekoki minuman yang tercampur dengan cairan sianida.

Kasus seorang dukun gadungan habisi dua orang pria di Kota Magelang, Jawa Tengah, berhasil diungkap.

Pria berinisial IS (57) tega meracuni pasiennya bernama Lasman (31) dan Wasdiyanto (38).

IS menggunakan racun sianida untuk menghabisi kedua pedagang sayur itu.

Tidak hanya itu pelaku juga ternyata juga melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang petani lainnya sebelum meracuni dua pedagang sayur di Magelang hingga tewas.

Korban ketiga dukun sianida tersebut diketahui merupakan warga Sleman, Yogyakarta bernama Suroto (63) warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.

Pengakuan telah menghabisi nyawa Suroto ini diperoleh oleh penyidik setelah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dukun pengganda uang yang meracuni dua pedagang sayur menggunakan sianida.

Kasat Reskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, AKP M Alfan menuturkan dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya, ternyata ada korban lain selain dua pedagang sayur asal Magelang.

"Dari hasil penyelidikan, selain pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap 2 korban yang terjadi pada (10/11/2021) lalu. Didapatkan alat bukti beserta keterangan dari tersangka, ternyata ia (tersangka) juga melakukan pembunuhan terhadap korban lainnya pada (04/12/2020),"ujar Kasat Reskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, AKP M Alfan, pada Sabtu (20/11/2021).

Korban merupakan seorang petani atas nama Suroto (63) warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.

Adapun, kronologi berawal saat korban hendak meminta bantuan tersangka untuk mendoakan kebun pisangnya yang sering dicuri.

Korban pun mendatangi rumah tersangka di Kajoran diantarkan oleh cucunya.

"Saat itu, ternyata tersangka bercerita kepada korban kalau dirinya mempunyai hutang di bank sebesar Rp25 juta. Namun, ia (tersangka) hanya punya Rp15 juta. Kemudian, tersangka menyampaikan ingin meminjam uang korban sebesar Rp10 juta untuk melunasi hutangnya. Jika hutangnya (tersangka) sudah lunas, tersangka berjanji akan meminjamkan berapapun kepada korban .Korban pun menyetujuinya," ucapnya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved