Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Terduga Teroris

Farid Okbah Cs Sudah Tersangka, Densus 88 Fokus ke Kasus Pendanaan Teroris Ketimbang Pencucian Uang

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi

Editor: Finneke Wolajan
Foto eramuslim.com
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad 

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Diketahui, Ustaz Ahmad Zain An-Najah dalam penangkapan tersebut diduga sebagai merupakan Dewan Syuro JI.

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Namun demikian, Ramadhan menjelaskan Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen. Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tukas dia. (Sumber Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved