Seleb
Terungkap Cara ART Dekati Ibu Nirina Zubir Sejak 2010 hingga Rampas Sertifikat Tanah
Aktris Nirina Zubir mengungkapkan, Riri Khasmita selaku ART yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ternyata telah memata-matai keluarganya sejak 2010
Ade Hidayat mengatakan, para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."
"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat dilansir TribunWow.com, Jumat (19/11/2021).
Diketahui, setidaknya ada 3 tersangka yang diringkus dalam kasus tersebut.
Polisi juga mengungkap peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.
Adek Hidayat menuturkan, ART bernama Riri Khasmita mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.
Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.
"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."
"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.
Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.
Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.
"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.
"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."
"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.