Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Nasib Aset Nirina Zubir yang Digelapkan ART, BPN Akui Ada Oknumnya yang Terlibat

Meski kini enam aset berupa surat tanah bernilai Rp 17 miliarmilik keluarga Nirina Zubir sudah raib, namun masih ada harapan untuk bisa dikembalikan.

Tayang:
Editor: Shity Nurjanah
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Tiga tersangka kasus penggelapan aset orang tua Nirina Zubir dihadirkan polisi, Kamis (18/11/2021). Mereka adalah Riri Kasmita, termasuk dua tersangka lainnya, yakni Edrianto suami Riri Kasmita dan notaris Faridah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib Aset Nirina Zubir yang Digelapkan ART, BPN Akui Ada Oknumnya yang Terlibat

Sedang hangat diperbincangkan, insiden yang menimpa keluarga figur publik Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah.

Diketahui, sebanyak enam aset berupa tanah dan bangunan milik mendiang ibu Nirina Zubir yaitu Cut Indria Marzuki dicaplok mafia tanah.

Aset dengan nilai total sekitar Rp 17 miliar ini status kepemilikan sertifikat tanahnya telah beralih nama menjadi Riri Khasmita bersama suami Edrianto.

Nasib aset keluarga artis Nirina Zubir yang digelapkan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, mendapatkan titik terang.

Meski kini enam aset berupa surat tanah bernilai Rp 17 miliarmilik keluarga Nirina Zubir sudah raib, namun masih ada harapan untuk bisa dikembalikan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) pun ikut turun tangan dan memastikan pengambilan kembali aset tersebut.

Artis Nirina Zubir (kiri) dan Riri Khasmita (kanan), ART yang menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir. (Instagram @nirinazubir/@ririkhasmita44)

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (19/11/2021) Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyatakan hal tersebut.

Walaupun dua aset sudah terjual dan empat lainnya diagunkan ke bank, pihaknya bisa mengusahakan agar aset tersebut kembali.

"Tentunya bisa dikembalikan," kata Yulia, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (18/11/2021).

Bahkan, saat ini BPN sudah melakukan pengamanan terhadap aset terkait.

Di sisi lain, para PPAT yang terlibat, terutama Farida yang ditetapkan sebagai tersangka, sudah dinonaktifkan.

Hanya saja, dua rekan Farida, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan, belum jelas statusnya hingga saat ini. 

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved