Berita Bolmong
Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal, Polda Sulut Sita Satu Alat Berat di Sungai Bolmong
Aktivitas tambang ilegal yang sering terjadi di kabupaten Bolmong, akhirnya ditindak oleh Polda Sulut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Aktivitas tambang ilegal yang sering terjadi di kabupaten Bolmong, akhirnya ditindak oleh Polda Sulut.
Baru-baru ini Tim Subdit Tipidter Polda Sulut menyita salah satu alat berat yang beraktifitas di hulu Sungai Desa Totabuan, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng.
Satu alat berat yang disita tersebut adalah jenis eksavator berwarna orange.
Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj, mengatakan jika alat berat tersebut disita saat tim Polda Sulut turun ke lokasi.
"Saat sidak di lokasi tambang, tim Polda Sulut langsung menghentikan satu alat berat ini," ujarnya, saat dihubungi Tribunmanado.co.id,
Ia menambahkan dihentikannya alat berat ini dikarenakan tak adanya surat-surat izin mengenai aktivitas di tambang Desa Totabuan.
"Mereka tak ada surat izin, tapi tetap melakukan aktivitas jadi dihentikan dan disita," aku dia.
Perwira tiga balok ini menegaskan, jika langkah itu dilakukan sebagai warning bagi aktivitas tambang ilegal yang ada di Bolmong.
"Ini sebagai warning, jika Polda Sulut akan selalu melakukan penindakan terhadap tambang ilegal," ungkapnya.
Ia pun berharap agar warga bisa memberikan informasi bilamana disekitar mereka, ada aktivitas tambang ilegal.
"Beritahu kami, kalau tidak ada izin pasti kita tindaklanjuti," ucap dia.
Sebelumnya diketahui, Polres Bolmong juga melakukan sidak disejumlah tambang ilegal berdasarkan laporan warga.
Pada sidak tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu juga menghentikan beberapa alat berat yang tak mempunyai izin tapi tetap melakukan aktivitas pertambangan.
Sidak ini digelar di Sungai Desa Totabuan, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, dan beberapa titik disekitarnya. (Nie)
Tentang Bolmong