Berita Regional
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri, Dekan FISIP Jadi Tersangka, Kondisi Terkini Korban
Terbaru, Syafri Harto resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dugaan perbuatan cabul.
Respon Kuasa Hukum Korban L

Setelah Dekan FISIP Unri itu ditetapkan sebagai tersangka, LBH Pekanbaru yang melakukan pendampingan hukum terhadap korban L mengapresiasi langkah penyidik atas penetapan tersangka SH.
Meskipun begitu, ia meminta polisi segera menahan SH lantaran tersangka masih berstatus dosen aktif di kampus.
"Pertama kita merespon baik penetapan tersangka ini.
Tentunya kita minta polisi agar segera menahan tersangka," kata Pengacara Publik LBH Pekanbaru, Noval Setiawan, Kamis (18/11/2021), dikutip Tribun Pekanbaru.
Noval khawatir tersangka akan menghilangkan alat bukti dan mengulangi perbuatannya.
"Kita khawatir tersangka akan menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi perbuatannya.
Makanya kita desak agar segera ditahan tersangka ini,"lanjut dia.
Kondisi Terkini Korban

Sementara kondisi korban L masih dalam tahap pendampingan psikologis oleh psikolog.
Noval mengatakan kondisi mental L belum pulih total dan hanya beraktivitas di rumah saja.
L hingga kini juga masih masih mengikuti konseling dan pendampingan dari tim UPT PPA Kota Pekanbaru.
"Kita juga siap nanti apabila dipanggil lagi oleh Polda Riau kalau ada lanjutan pemeriksaan lagi," sebutnya.
Noval menegaskan, pihaknya juga akan mendampingi korban dalan hal kegiatan perkuliahan nantinya.
"Kita akan desak kampus untuk memberikan perlindungan kepada korban.