Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Baru Saja Pengadilan Beri Hak Asuh Gala Sky pada Keluarga Bibi Ardiansyah, Ini Para Ahli Warisnya

Pada putusan itu, pemohon baik dari keluarga Bibi Ardiansyah maupun Vanessa Angel sama-sama mendapatkan hak sebagai ahli waris

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Manado / Instagram @vanessaangelofficial
Gala Sky, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hak asuh Gala Sky Ardiansyah akhirnya jatuh kepada keluarga Bibi Ardiansyah

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta, juga menetapkan ahli waris.

Meski hak asuh Gala Sky jatuh ke keluarga Bibi Ardiansyah, pihak keluarga Vanessa Angel tetap bisa ikut mengasuh bersama

Itulah hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terkait hak perwalian buah hati mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Barat yang dikeluarkan Kamis (18/11/2021). 

"Perwakilan nomor 482/Pdt.P/2021/PA.JB, Senin 15 November 2021 mengabulkan permohonan pemohon (ayah mendiang Bibi Ardiansyah, Faisal).

Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Ardiansyah bin Febri Ardiansyah lahir di Jakarta 14 Juli 2020, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan," dikutip dari SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat. 

Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Barat pun menetapkan Faisal sebagai wali Gala Sky.

Lambaian tangan terakhir <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/vanessa-angel' title='Vanessa Angel'>Vanessa Angel</a> ke Gala
Lambaian tangan terakhir Vanessa Angel ke Gala (Kolase Tribun Medan)

Artinya Faisal bertindak atas segala tindakan dan perkara hukum Gala Sky. 

"Menetapkan pemohon (H Faisal bin H Bakar) adalah wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Ardiansyah yang lahir 14 Juli 2020.

Dan berhak melakukan perbuatan hukum tersebut baik di dalam ataupun di luar pengadilan," demikian isi putusan itu. 

Selain hak asuh, pengadilan juga telah menetapkan ahli waris Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.

Penetapan ini sesuai nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB, ada tiga pemohon Faisal, Dewi Zuhriati, (keduanya orangtua mendiang Bibi Ardiansyah) dan Dody Sudrajat (Ayah mendiang Vanessa Angel).

Berdasarkan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara ( SIPP ), Majelis Hakim PA Jakarta Barat mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.

Pada putusan itu, pemohon baik dari keluarga Bibi Ardiansyah maupun Vanessa Angel sama-sama mendapatkan hak sebagai ahli waris.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved