Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seputar TNI

Baru Dilantik KSAD Dudung Abdurachman Bakal Turun Langsung Penanganan Masalah di Papua dan Poso

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman bakal mengecek langsung dua daerah operasi di Poso, Sulawesi Tengah dan Papua.

Editor: Shity Nurjanah
Tribunnews.com
Baru Dilantik KSAD Dudung Bakal Turun Langsung Penanganan Masalah di Papua dan Poso 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) pada 19 November 2021 di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.

Adapun sertijab yang dimaksud yakni dari KSAD sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa, kepada Dudung.

Sementara itu, setelah resmi dilantik, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman bakal mengecek langsung dua daerah operasi di Poso, Sulawesi Tengah dan Papua.

Hal itu disampaikan Dudung usai menjalani pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Perjalanan Karier Dudung Abdurachman yang Kini Jabat KSAD, Lawan FPI Copot Baliho Rizieq Shihab (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

"Saya akan melihat daerah operasi bagi prajurit angkatan darat yang melakukan tugas operasi, khususnya di Papua dan di Poso, saya akan lihat sejauh mana profesionalismenya," ujar Dudung, Rabu.

Dudung mengaku tak ingin ada pelanggaran dalam penanganan di wilayah operasi.

"Karena di Papua adalah saudara-saudara kita. Semua agar diperhatikan karena jangan sampai ada pelanggaran atau menyakiti masyarakat," tegas mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga berkomitmen akan memperbaiki penanganan masalah konflik di Papua.

Dalam perbaikan penanganan tersebut, Andika akan bersandar pada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Papua pasti kita akan perbaiki karena memang saya ingin menggunakan peraturan perundangan," kata Andika.

Andika tak ingin dalam penyelesaian permasalahan di Papua dilakukan dengan cara mengambil kewenangan orang.

Untuk itu, ia pun akan mengevaluasi penanganan masalah di Papua.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved