Gosip Artis
ART Gelaplan Aset Keluarga Nirina Zubir, Kerugian Capai Rp 17 Miliar, Ada Pejabat yang Ikut Terseret
Setelah Cut Indria Marzuki meninggal dunia, Fadhlan Karim menanyakan surat yang diurus Riri Kasmita.
Namun, setelah ditelusuri dan diperiksa ke Badan Pertahanan Nasional (BPN), surat yang diberikan Riri Kasmita itu diketahui palsu.
Fadhlan Karim bersama Nirina Zubir dan saudara lainnya kemudian melaporkan Riri Kasmita, Edrianto dan pejabat pembuat akta tanah Faridah ke Polda Metro Jaya.
Saat ini polisi telah menetapkan Riri Kasmita, suaminya, dan Faridah sebagai tersangka kasus penggelapan tanah dan ditahan sejak Sabtu (13/11/2021).
Nirina Zubir mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti laporan keluarganya terkait kasus dugaan penggelapan aset-aset ibunya.

Enam aset mendiang ibu Nirina Zubir yang digelapkan diantaranya dua tanah kosong yang sudah dijual Riri Kasmita.
Sementara empat tanah dan bangunan lainnya sudah diagunkan Riri Kasmita ke bank.
"Kerugian keluarga kami mencapai Rp 17 miliar," ujar Nirina Zubir. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keluarga Nirina Zubir Kehilangan Rp 17 Miliar, Begini Kronologis Penggelapan Aset yang Dilakukan ART, https://wartakota.tribunnews.com/2021/11/17/keluarga-nirina-zubir-kehilangan-rp-17-miliar-begini-kronologis-penggelapan-aset-yang-dilakukan-art?page=all