Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Anggota Komisi Fatwa MUI AZA Terlibat Terorisme dan Ditangkap Densus 88, Kantor Pusat MUI Digeledah?

Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah (AZA) karena terlibat aktivitas terorisme dan ditangkap Densus 88 Polri.

Editor: Frandi Piring
Youtube Sahabat YAMINA
Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah (AZA) Terlibat Terorisme dan Ditangkap Densus 88. 

Terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan tidak ada rencana menggeledah kantor MUI Pusat.

"Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI Pusat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11).

Menurutnya, penyidik Densus telah memiliki bukti yang cukup menangkap dan menjerat Zain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Densus, kata dia, beranggapan bahwa keterlibatan Zain dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) sudah diketahui oleh penyidik dengan jelas, berikut disertai sejumlah barang bukti.

"Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup," jelas dia.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan fokus penyidik saat ini adalah mendalami keterlibatan tersangka Zain di yayasan amal Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Ahmad Zain diketahui juga merupakan Dewan Syuro di Jamaah Islamiyah.

Dalam hal ini, Ia kerap memberikan nasihat dan masukan di dalam kelompok tersebut.

"Sebenarnya keterlibatan yang bersangkutan (AZA) lebih fokus sebagai Dewan Syariah di LAZ BM ABA," kata Aswin.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Apakah Densus 88 Akan Geledah Kantor MUI Pusat? Ini Kata Polri, https://makassar.tribunnews.com/2021/11/17/apakah-densus-88-akan-geledah-kantor-mui-pusat-ini-kata-polri.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved