Perampokan
Wanita Hamil 6 Bulan Merampok Teman Kencan Korbannya Diajak Ngamar, Aksinya Bareng Sang Suami
Para korban terlebih dahulu diajak kencan kemudian kedua merampas harta benda korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengekspos kejahatan ini.
Kejadian ini bermula ketika salah satu korban hendak berkencan di sebuah rumah susun dengan tersangka Cindy dan mematok harga Rp 250 ribu.
Lalu tiba-tiba selesai kencan, tiba-tiba Chindy meminta tambahan uang Rp 700 ribu kepada korban.
"Korban yang merasa tidak sanggup bayar diambil handphonenya sama si perempuan ini, " ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/11/2021).
"Lalu pas mau ambil uang di ATM dan kembali lagi ke lokasi korban ribut dengan tersangka Handri Putra alias Ejak yang tak lain suaminya Chindy.”
Dalam keributan yang terjadi tersangka Handri mengacungkan pisau ke korban dan berusaha melukai korban.
Ilustrasi penangkapan (heart.co.uk)
Namun karena tak ingin melawan, korban dan saksi akhirnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Scoopy warna merah.
"Pelaku mengambil motor korban kemudian menjual kepada seorang temannya seharga Rp 3 juta ke Baturaja.”
“Bukan hanya sekali mereka sudah mencuri motor pelanggan istrinya sudah dua kali," jelasnya.”
Bahkan Chindy dalam keadaan hamil enam bulan saat menjalani praktek prostitusi.
Kedua pelaku diamankan di tempat terpisah, Chindy diamankan saat sedang melayani seorang pria di kamar kos.
Sedangkan Handri diamankan saat berada di kawasan kenten.
Selain kedua pelaku, polisi turut mengamankan Fajar (36) yang berperan sebagai perantara membantu Handri menjual motor ke Baturaja.