Hukum dan Kriminal
Tangis Valencya Pecah, Marahi Suami Karena Mabuk-mabukan, Dirinya Malah Dituntut 1 Tahun Penjara
Dirinya mengaku sangat terpukul setelah mengetahui dirinya dituntut satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang sering pulang dalam keadaan mabuk
Kemudian, tidak memahami Pedoman Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum tanggal 3 Desember 2019 Pada ketentuan Bab II pada Angka 1 butir 6 dan butir 7.
“Serta tidak mempedomani Pedoman Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Perkara Pidana,” ujar Leonard.
Juga tidak mempedomani tujuh perintah harian Jaksa Agung yang merupakan norma/kaidah dalam pelaksanaan tugas penanganan perkara atas nama terdakwa Valencya alias Nengsy Lim sehingga mengingkari norma/kaidah, hal ini dapat diartikan tidak melaksanakan perintah pimpinan," kata Leonard.
Selanjutnya, selain mengambil alih kasus, Kejaksaan Agung juga akan melakukan pemeriksaan fungsional terhadap jaksa yang menangani perkara tersebut.
Adapun proses pemeriksaan fungsional akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
3 Penyidik Dinonaktifkan
Tiga penyidik yang memeriksa Valencya (45) telah dimutasi dan dinonaktifkan.
Valencya dituntut satu tahun penjara karena disebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Chan Yung Ching saat keduanya masih menjadi suami istri.
Demikian diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago
Chan melaporkan Valencya ke Polda Jawa Barat hingga penyidik menetapkan Valencya sebagai tersangka.
"Jadi penyidik yang memeriksa Valencya per hari ini sudah dimutasikan," kata Erdi saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Erdi mengatakan, mutasi dilakukan dalam rangka evaluasi. Ada sekitar tiga orang penyidik yang diperiksa Propam Polda Jabar.
Pemeriksaan ketiga penyidik itu berdasarkan perintah langsung Kapolda Jabar Irjen Suntana.
"Ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya.
Kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi," ucapnya.