Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 04.00 WIB, Pengendara Vega R Tewas, Korban Terpental Usai Ditabrak Mobil

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya PLP Curug, Kelurahan Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada kemarin hari Selasa subuh.

TribunJatim.com/ M Sudarsono
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya PLP Curug, Kelurahan Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada kemarin hari Selasa subuh.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di tempat.

Baca juga: Ulah Danu yang Rusak Barang Bukti di TKP Subang Bisa Bernasib Seperti Bekas Sekjen PSSI Joko Driyono

Baca juga: Update Pembunuhan Subang, Yoris Sebut Yosef Kesambet setelah Ambil Barang di TKP : Keluar dari Pintu

Baca juga: Kecelakaan Maut, Ibu dan Anak Tewas Usai Tertabrak Bus, Saksi: Korban Sudah Tergeletak di Jalan

Foto: Ilustrasi kecelakaan (handover via Tribunpalu)

Kecelakaan tabrak lari itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB, Selasa (16/11/2021) subuh.

Pengendara Yamaha Vega R berinisial A tewas di tempat lantaran cidera parah di bagian kepala.

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, mengungkapkan kronologi insiden maut itu.

Awalnya A tengah melaju di Jalan PLP Curug dari arah Curug menuju Legok.

Tiba-tiba datang pengendara mobil yang tidak diketahui identitasnya dari belakang dan menyeruduk A.

"Ditabrak dari belakang oleh Kendaraan mobil identitas tidak diketahui," ujar Nanda dalam keterangan tertulisnya.

A dan motor yang ditungganginya terpental hingga membuatnya luka parah.

Sementara si pengendara mobil yang menabrak kabur melanjutkan perjalanannya.

"Akibat Kecelakaan lalu lintas tersebut Kendaraan sepeda motor Yamaha Vega R yang dikendarai oleh saudara A mengalami pendarahan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di TKP."

"Selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk permintaan Visum Et Repertum jenazah." pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved