Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Viral, Aksi Pengacara di Depan Kantor Polisi, Hamburkan Uang Puluhan Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebuah video viral di media sosial. Pengacara bernama Nanang Slamet menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor polisi. 

Istimewa Via TribunJateng.com
Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial. Pengacara bernama Nanang Slamet menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor polisi. 

Kejadian itu terjadi di Banyuwangi. Tepatnya di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek).

Menjadi viral karena video 2 menit 50 detik itu tersebar di grup WhatsApp.

Baca juga: Ahok Masuk Bursa Capres 2024, Bersaing dengan Puan Maharani, Anies, Ganjar, dan Sandiaga Uno

Baca juga: Cara Mudah Dapatkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui WhatsApp, Tak Perlu Lagi ke PeduliLindungi

Baca juga: Pantas Suami Istri Ini Syok, Rumah Baru Mereka Bekas Kamar Mayat, Ada Lorong untuk Angkut Jenazah

Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi. (Istimewa Via TribunJateng.com)

Dalam tayangan video, dengan dengan nada marah pengacara itu menghamburkan uang.

Nanang datang ke kantor Polsek dan meneriaki nama Kanit Reskrim. 

Ternyata ini penyebab pengacara itu menghamburkan uang.

Nanang mengaku tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara.

Selaku advokat atau pengacara, ia tidak terima dengan hal itu.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," kata dia dalam video.

Nanang yang dikonfirmasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya. 

Uang Rp 40 juta yang dihamburkan di depan kantor polisi itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Dirinya mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan salah satu oknum polisi.

Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.

Namun, seiring berjalannya waktu, kata dia, ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.

"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara.

Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Nanang yang kesal lalu membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.

"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.

Mengaku tersinggung

Nanang mengaku merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.

Setelah kejadian itu, dia mengaku sedang audiensi di Mapolresta Banyuwangi.

"Saya masih audiensi dengan Polresta," kata dia.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini sedang ada pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.

"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia. (*)

Bertemu Wakapolresta Banyuwangi

Polresta Banyuwangi langsung turun tangan terkait aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Selamet, yang menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi Kota. Aksi Nanang itu viral dan menjadi perhatian masyarakat, Senin (15/11/2021).

Apalagi ketika ditanya wartawan mengenai alasan aksinya itu, Nanang mengatakan bahwa ia merasa tersinggung karena penyidik di Polsek Banyuwangi Kota disebutkan mencoba mengintervensi kliennya. Bahkan Nanang mendengar bahwa Kanit Reskrim membujuk kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara.

Pengakuan Nanang itu membuat Polresta Banyuwangi gerah. Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto pun mengatakan, telah memanggil Nanang ke Polresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021). "Kami melakukan pendalaman," kata Didik.

Didik menjelaskan aksi itu muncul terkait adanya penanganan kasus penipuan dengan kerugian Rp 105 juta yang dilaporkan pada 13 Oktober 2021 lalu, dan kasus tersebut statusnya masih dalam penyelidikan. "Nanti kita dalami akan lebih jelas akan kita sampaikan," tambahnya.

Tidak ada penjelasan detail bagaimana pendalaman yang akan diambil. Namun usai pertemuan di Polresta Banyuwangi, Nanang berterima kasih atas respon cepat dari Polresta Banyuwangi. "Saya berterima kasih pada Polresta Banyuwangi yang langsung merespon cepat," ujar Nanang.

Nanang mengakui aksinya tersebut adalah spontanitas. Terkait uang yang dihamburkan, Nanang mengaku tidak terlalu mempedulikan. "Itu bentuk spontanitas saya saja sebagai advokat," tegasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria melempar-lemparkan ratusan lembar uang pecahan Rp 50.000 di depan Polsek Banyuwangi Kota, mendadak viral di media sosial. Ternyata pelaku adalah seorang pengacara yang memprotes intervensi dari penyidik di polsek terhadap kliennya.

Pria itu diketahui bernama Nanang Selamet, seorang pengacara asal Banyuwangi, dan ia memang menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta di halaman Polsek Banyuwangi Kota.

Kepada wartawan, Senin (15/11/2021), Nanang mengaku aksinya itu dilakukan karena kesal dan tersinggung pada penyidik Polsek Banyuwangi Kota yang mengintervensi kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara.

Nanang merupakan pengacara dari klien dari terlapor kasus penipuan yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota. "Saya mendengar Kanit Reskrim membujuk malah mengintervensi klien saya untuk tidak menggunakan pengacara," kata Nanang, Senin (15/11/2021).

"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum. Apa kurang gaji dari negara? Saya manusia biasa yang punya ketersinggungan," tegas Nanang.

Menurut Nanang, ia melakukan aksinya karena tersinggung dengan sikap penyidik. Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat. Mendengar ucapan polisi itu, Nanang mendatangi polsek dan menghamburkan uang Rp 40 juta yang berasal dari kliennya tersebut.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang.

"Itu uang kuasa dari klien yang saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini?" ulang Nanang.

Setelah menghamburkan uang, Nanang langsung pergi meninggalkan Polsek. Ia mengaku tidak tahu kondisi uang yang dihamburkannya. "Tidak tahu, saya langsung tinggal pergi," katanya.

Video aksi Nanang itu viral. Dalam Video berdurasi 2 menit 50 detik itu, Nanang yang mengenakan setelan jas hitam dan dasi warna gelap, terlihat masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi dan berjalan sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.

"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang sambil mengacungkan tangannya.

Di halaman polsek, sambil bersuara lantang Nanang lantas mengambil uang di dalam tas dan menghamburkan uang pecahan Rp 50.000. Uang itu terlihat berhamburan di halaman Polsek Banyuwangi Kota. ****

Berita Heboh

Telah tayang di:

https://surabaya.tribunnews.com/2021/11/15/aksinya-sebar-rp-40-juta-di-polsek-direspons-wakapolresta-banyuwangi-pengacara-ini-beri-apresiasi?page=all

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/050900978/apa-kurang-gaji-polisi-dari-negara-ini-ambil-uang-dari-klien-saya?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved