Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi Teroris

Fakta Penangkapan Ustaz oleh Densus 88, Ditetapkan Jadi Tersangka, MUI Singgung Nama Baik Jokowi

Sejumlah fakta terungkap terkait penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Kolase Foto Tribun Manado/Istimewa/Tribunnews
Fakta Penangkapan Ustaz oleh Densus 88, Ditetapkan Jadi Tersangka, MUI Singgung Nama Baik Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan tiga teroris Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Diketahui, ketiga teroris tersebut adalah Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad.

Ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris JI.

Sejumlah fakta terungkap terkait penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

SOSOK Ustaz Farid Okbah, Tokoh MIUMI yang Ditangkap Densus 88, S2 Politik Islam dan Bahasa Asing

FAKTA <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/densus-88' title='Densus 88'>Densus 88</a> Tangkap Farid Okbah, Zain An-Najah dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/anung-al-hamad' title='Anung Al-Hamad'>Anung Al-Hamad</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/mui' title='MUI'>MUI</a> Singgung Nama Baik <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jokowi' title='Jokowi'>Jokowi</a>

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).

Penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan secara terpisah.

Satu dari tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Atas penangkapan ini, MUI memberi tanggapan. 

MUI menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Berikut fakta-fakta penangkapan terhadap ketiga orang tersebut:

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.

Ketiganya diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved