Berita Tomohon
Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Oknum Pengusaha di Tomohon Bakal Dilaporkan ke Polda Sulut
Advokat Sofyan Jimmy Yosadi, SH bakal melayangkan laporan dan gugatan terhadap oknum pengusaha pemilik tempat usaha yang berada di Walian Tomohon
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Advokat Sofyan Jimmy Yosadi, SH bakal melayangkan laporan dan gugatan terhadap oknum pengusaha pemilik Super Star Kaoreke yang berada di Walian Tomohon.
Hal ini menyusul adanya pengeluhan dari belasan Mantan Karyawan Super Star Karoeke.
Mereka mengeluh mulai dari masih ditahannya ijazah dan handpone.
Hingga saat diperkerjakan lalu tak sesuai jam kerja. Serta gaji yang dibayarkan tak sesuai dengan perjanjian.
"Kemarin ada dua yang melapor ke saya dan sudah dibuat surat kuasa.
Nah ternyata ada belasan mantan karyawan yang datang mengaduh dengan keluhan yang sama. Hari ini akan dibuat kuasa dan kasusnya akan saya tangani," ungkap Sofyan Jimmy Yosadi, Selasa (16/11/2021).
Lebih, Advokat yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PERADI ini menerangkan apa yang dilakukan pengusaha FT ini jelas mempunyai unsur pidana.
Serta korbannya berasal dari beberapa daerah. Sehingga masalah ini akan dilaporkan ke Polda Sulut. Apalagi lokusnya di beberapa daerah.
"Proses Pidana akan dilaporkan di Polda terkait penahanan ijazah dan handpone.
Jadi ini dilakukan oknum pengusaha tersebut kepada belasan mantan karyawannya. Bukan hanya di Tomohon, tapi dibeberapa tempat usahanya seperti di Minut," jelasnya.
Tak hanya itu, Sofyan Yosadi juga memastikan bakal mengadukan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi terkait gaji dan jam kerja yang tak sesuai kontrak.
"Akan dilakukan pengaduan di Disnaker karena gaji dan kontrak yang tak sesuai. Jam kerja jam kerja juga diluar perjanjian. Ini masuk tenaga karyawan di peras," terangnya lagi.
Selain itu, Sofyan Yosadi juga bakal menggugat oknum pengusahan tersebut ke pengadilan.
"Akan dibuat gugatan Perdata terkait perbuatan melawan hukum. Ini jelas merugikan masyarakat terutama karyawan yang jadi korban," tukasnya.
"Jadi ada belasan karyawan yang jadi korban," pungkasnya.
Sementara itu, oknum pengusaha saat disaat disambangi, dirinya tak berada di Super Star Karoeke.
"Ko ada keluar. Coba cek di depan Almidi Matani," kata salah seorang Karyawan Super Star Karoeke.
Adapun sebelumnya pengeluhan kepada pemilik Super Star Karoeke ini sempat viral di media sosial facebook. (hem)
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan
Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha
Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).
Suhu di Kota Tomohon pada waktu siang mampu mencapai 30 derajat Celsius dan 18-22 derajat Celsius pada malam hari.
Saat ini Kota Tomohon dipimpin oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk alias Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut. (hem)
• Curhat Warga Bitung, Belum Menerim Ganti Rugi Lahan Jalan Tol
• Ingin Viral, Seorang Remaja Buat Konten Seret Celurit dengan Motor, Berakhir Ditangkap Polisi
• 6 Penyebab Kerusakan Rambut yang Paling Sering Terjadi, Ada Masalah dengan Gigi hingga Stres