Kasus Pembunuhan
Tolak Ajakan Balikan, Janda Tewas Dibunuh Teman Prianya, Pelaku Tertangkap Setelah 3 Bulan Buron
Ternyata pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena ditolak saat diajak balikan.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan kasus pembunuhan ini terungkap berkat sinergitas.
"Kasus pembunuhan kasus atensi, terungkap karena sinergi yang baik Polres Gresik dengan Kejaksaan Negeri," ucapnya saat press release di aula Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).
Pembunuhan diketahui berawal saat tersangka ingin memperbaiki hubungan asmaranya dengan korban yang baru saja menjanda.
Diketahui korban sebelumnya ditinggal mati suaminya beberapa bulan sebelum kejadian.
"Motif asmara, handphone korban ditemukan dibawa tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro.
Abdullah Musyafak duduk bersama 17 pelaku kejahatan lainnya yang diamankan Polres Gresik.
Musyafak irit bicara ketika disinggung kedekatannya dengan korban yang tewas di kamar meninggalkan seorang anak.
"Kenal dari facebook," ucapnya.
Tersangka dengan kondisi tangan diborgol, bersama tersangka lainnya langsung dikeler menuju keluar ruangan.
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP dijerat dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Diketahui, kasus ini berawal dari Saksi bernama Fitri keponakan korban, menghubungi korban melalui handphone namun nomor korban sudah tidak aktif.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Misteri Pembunuh Janda di Menganti Gresik Terungkap, Pelaku Kenal dari Facebook dan Minta Balikan