Tahanan Kabur
Pernyataan Kakanwil Kemenkumham Jambi Soal 24 Tahanan Kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulian
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Muhammad Jahari Sitepu pastikan 24 tahanan yang kabur sepenuhnya tanggung jawab Polres Batanghari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Senin (15/11/2021) tadi dini hari, ada 24 tahanan melarikan diri dari LPKA Kelas II Muara Bulian.
Kakanwil Kemenkumham Jambi menegaskan bahwa itu tidak ada sangkut pautnya sama Lapas, dan itu bukan tahanan titipan.
Puluhan tahanan tersebut ditahan di dalam satu blok kamar yang dipinjam oleh Polres Batanghari.
Baca juga: Doa Ketika Hujan Lebat: Ya Allah Turunkanlah Hujan di Sekitar Kami, Bukan untuk Merusak Kami
Baca juga: Terungkap Awal Mula Penyebab Larissa Chou Ribut dengan Henny Rahman
Baca juga: UMP Sulut 2022, Buruh Tuntut Kenaikan, Pengusaha Ingin UMP Tetap
LPKA Kelas II Muara Bulian (tribunjambi/musawira)
24 Tahanan Polres Batanghari melarikan diri dari LPKA Kelas II Muara Bulian Senin (15/11/2021) dini hari.
"Itu tidak ada sangkut pautnya sama Lapas, dan itu bukan tahanan titipan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, Muhammad Jahari Sitepu Senin (15/11/2021) siang.
Dia memastikan 24 tahanan kabur di LPKA Kelas II Muara Bulian sepenuhnya tanggung jawab Polres Batanghari.
Jahari menjelaskan, pada tanggal 16 Maret 2021 Polres Batanghari meminta pinjaman satu blok kamar untuk tahanan anak.
Kata Jahari, saat itu Polres Batanghari sedang ada proses pembangunan, sehingga pihaknya memberikan satu blok kamar sebagai pinjaman, dengan catatan sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak Kepolisian.
"Jadi kami beri satu blok untuk dipinjam, dengan catatan Polisi yang menjaga, yang memberi makan dan bertanggungjawab sepenuhnya, kita tidak ada sangkut paut," kata Jahari.
Ilustrasi - Tahanan Kabur. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)
Seperti diberitakan, sebanyak 24 Napi anak melarikan diri dari salah satu blok kamar di Lapas Anak Kelas II B Batanghari, Senin 15 November 2021.
Blok Tahanan Dipinjam Polres Batanghari
Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jambi, Aris Munandar, membenarkan adanya 24 tahanan di LPKA Kelas II Muara Bulian, yang lepas.
Ia menjelaskan tahanan yang lepas tersebut berasal dari blok tahanan yang dipinjam oleh Polres Batanghari.
"Jadi satu blok itu dipinjam Polres Batanghari, dan penjagaan, makanan, kesehatan, dan lainnya itu menjadi tanggung jawab Polres Batanghari," ungkapnya Senin (15/11/2021).
Namun ia memastikan, blok yang dipinjamkan oleh Polres Batanghari itu berbeda dengan blok tahanan khusus anak. Meski masih satu lokasi.
Aris menjelaskan, bangunan Polres Batanghari sedang dilakukan rehab. Sehingga tahanan perlu dipindahkan sementara.
Sementara itu, Aris menjelaskan satu tahanan telah menyerahkan diri.
Untuk informasi terbaru pihaknya pun tengah menunggu dari Polres Batanghari dan Kepala LPKA Muara Bulian.
Sebelumnya, puluhan tahanan titipan Polres Batanghari di LPKA Kelas II Muara Bulian dikabarkan kabur, Senin (15/11/2021) dini hari.
Para tahanan yang kabur berasal dari berbagai kasus.
Kaburnya puluhan tahanan itu belum diketahui penyebabnya.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto membenarkan kaburnya puluhan tahanan itu.
“Benar, namun kami mohon waktu dulu untuk mencarinya,” kata AKBP Heru Ekwanto Kapolres Batanghari saat dikonfirmasi Tribunjambi.com.
Informasi yang dihimpun bahwa tahanan titipan Polres Batanghari yang berhasil kabur sebanyak 24 orang yang dititipkan di LPKA Muara Bulian.
Pantauan Tribunjambi.com saat ini di lingkungan di LPKA Muara Bulian dijaga ketat oleh personel Polres Batanghari.
Pihak kepolisian pun saat ini sedang berdatangan untuk melakukan peninjauan di lokasi.
Telah tayang di: